Kepada seluruh mahasiswa penerima bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Pengumpul Zakat (UPZ) UNRI , mohon menjadi perhatian beberapa hal berikut :
1. Kepada seluruh mahasiswa yang lolos sebagai penerima bantuan UKT dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UNRI telah dapat melakukan pengisian KRS, baik yang telah membayar UKT mapupun yang belum membayar UKT
2. Bagi mahasiswa yang telah membayar UKT sebelum pengumuman, maka uang UKT nya akan dikembalikan
3. Mekanisme Pengembaliannya akan diumumkan pada WEB UPZ UNRI
4. Untuk proses pencairan dana UKT oleh Baznas Provinsi Riau, mahasiswa dimohon mengumpulkan FC KTP, FC KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu yang asli kepada bapak Dr.Padil ST.,MT paling lambat hari SENIN Tanggal 8 Agustus 2022 Jam 12.00 di Laboratorium Teknologi Produk Jurusan Teknik Kimia UNRI
5. Bagi yang tidak mengumpulkan pada waktu tersebut, pencairan UKT tidak akan di proses.
Pekanbaru, 04 Agustus 2022
UPZ UNRI