Dalam rangka menjaring muzaki yang lebih banyak di lingkungan Universitas Riau, UPZ UNRI melakukan Sosialisasi yang dilaksanakan di perpustakaan Pusat Universitas Riau. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan perpustakaan. Selain sosialisasi, dalam kegiatan ini juga diisi tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Budi Satria Lc. Beliau merupakan imam Besar Masjid Arfa’unnas UNRI.
Berikut ini poin-poin yang disampaikan oleh beliau:
Zakat diwajibkan pada seluruh umat Islam.
Zakat akan menambah keberkahan harta dan akan mensucikan harta.
Orang yang paling tahu ajaran Islam adalah orang yang tahu kehidupan sebelum datangnya Islam dimana Pada zakat ada nilai-nilai yang tidak ada di agama lain.
Perintah mengeluarkan zakat selalu didampingi dengan perintah sholat.
Sholat yang berkualitas akan membawa kecendrungan seseorang untuk membayar zakat.
Kewajiban zakat levelnya sama dengan kewajiban melaksanakan ibadah puasa dan haji.
Zakat merupakan tanda ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Ketahuilah bahwa ada Hak fakir miskin di harta yang telah Allah titipkan kepada kita dan akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah Subhana wa Ta’ala kelak.
Zakat membebaskan manusia dari menjadi menjadi hamba harta yang sebaliknya menjadikan harta sebagai hamba manusia.
Zakat dapat mensucikan diri dari kebakhilan.
Zakat merupakan latihan bagi manusia untuk infaq dan berkurban di jalan Allah wa Ta’ala ketahuilah akhirat itu lebih dari dari dunia.
Zakat dapat meningkatkan tingkat kerobanian kepada Allah di mana zakat dapat menaikkan level manusia di mata Allah.
Efek yang dirasakan oleh pribadi yaitu merupakan tanda bersyukur kepada atas nikmat harta yang Allah titipkan.
Zakat merupakan obat untuk atas cinta kepada sesama manusia apalagi ditambah dengan ibadah lain seperti infaq dan shodaqoh.
Zakat dapat mengaktifkan kecenderungan untuk mendatangkan kecintaan kepada kepada orang lain dan masyarakat.
Zakat dapat mendatangkan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.
Zakat merupakan ibadah pribadi yang tidak dapat dilihat langsung oleh umum sebagai mana sholat dan haji yang dapat dilihat oleh dilihat oleh publik.
Zakat dapat menjaga stabilnya keadaan umat atau masyarakat atau dan sama-sama sama-sama memperhatikan fakir miskin di lingkungannya.
Di dalam Qur’an disebutkan azab yang pedih bagi mereka bagi mereka yang tidak membayar zakat, misalnya disetrika di punggung dan Lambung mereka.
Asnaf zakat sudah sudah secara jelas tertulis, Siapa yang berhak menerima zakat.