Program Bantuan UKT Tahun 2021 – 2022

Terbentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Universitas Riau berawal dari banyaknya mahasiswa yang mengajukan permohonan penundaan, penyicilan dan atau pengurangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), karena disebabkan oleh faktor ekonomi. Disamping adanya problem tersebut ada juga potensi para MUZAKKI (Pembayar Zakat) dari kalangan Dosen dan Tenaga Kependidikan di Universitas Riau  yang berjumlah ribuan orang. Berangkat dari problem dan Potensi yang ada, maka terbentuklah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UNRI berdasarkan Surat Keputusan Pengurus BAZNAS Provinsi Riau No. 16/PZ/SK-UPZ/BAZNAS-PR/X/2020 Tentang Pengangkatan Pengurus UPZ UNRI Periode 2020 – 2025 dan dilakukan Launching Tanggal 07 Mei 2021 oleh Rektor UNRI Prof. Dr. Ir. Aras Mulyadi M.Sc. Setelah dilakukan Launching, maka UPZ mulai bergerak dalam rangka mengumpulkan Zakat dari Dosen dan Tenaga Kependidikan, dimana sampai bulan Juli 2021 terkumpul zakat sebesar Rp 60.387.000 dengan jumlah MUZAKKI 15 orang.

Dengan terkumpulnya zakat, maka mulai saat itu UPZ UNRI melakukan beberapa kegiatan diantaranya adalah pembagian sembako sebanyak 130 Paket ke Cleaning Service UNRI baik di Panam maupun di Gobah sedangkan program lain yang dilaksanakan pada Tahun 2021 adalah pemberian bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan jumlah mahasiswa pendaftar sebanyak 176 orang, lolos administrasi 120 orang, lulus wawancara 82 orang, karena keterbatasan dana yang dimiliki UPZ UNRI saat itu, maka penerima bantuan UKT hanya 58 orang, dengan total anggaran Rp 125.114.000, dimana lebih dari 60% adalah subsidi dari BAZNAS Provinsi Riau.

Adapun distribusi penerima beasiswa UPZ UNRI 2021 berdasarkan fakultas dapat dilihat pada kurva berikut:

Pada Tahun 2021 pemberian bantuan UKT dilakukan hanya 1 kali yaitu pada Semester Ganjil 2021/2022. Dengan terus bertambahnya jumlah MUZAKKI, maka mulai Ttahun 2022 akan diprogramkan bantuan UKT setiap semester. Pada Semester Ganjil 2022/2023 jumlah mahasiswa penerima bantuan UKT berjumlah 67 orang dengan rincian 39 orang semester campuran (semester 3 sampai 9) dan 28 orang semester 1 ( semester 1 angkatan 2022) akan diberikan bantuan UKT sampai semester 8.

Distribusi penerima bantuan UKT tahun 2022 semester campuran berdasarkan fakultas dapat dilihat pada kurva dibawah ini.

Sedangkan distribusi bantuan UKT tahun 2022 untuk mahasiswa semester 1 tahun 2022 berdsarkan fakultas dapat dilihat pada kurva berikut: